Tentukan Batas Wilayah Lapsuska Bikin Patok

    Tentukan Batas Wilayah Lapsuska Bikin Patok

    CILACAP_PAS - Pemasangan patok merupakan kewajiban pemilik tanah sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran mengukur batas tanah, dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah.

    Lembaga Pemasyarakatan Melalui Kepala Urusan Tata Usaha memasang Patok Tanah sebagai bentuk pengamanan asset tanah yang ada di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.Jum'at (16/06)

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Karupbasan Cilacap Hadiri Rapat Dengan Kadivpas...

    Artikel Berikutnya

    Predikat Pegawai Teladan Bulan April 2023

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Inspektorat Bakamla RI Laksanakan Pengawasan Internal di Stasiun Karangasem Bali
    Pangkogabwilhan l Pimpin Geladi Apel Gelar Kesiapan Satuan Tugas TNI-Polri  Pam VVIP Pelantikan Presiden RI 2024
    Kedepankan SOP, Lapas Besi Berikan Layanan Wartel Gratis Bagi WBP
    Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM

    Ikuti Kami