Cilacap - Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura (Baladewa) merupakan ruang terpadu yang menyediakan fasilitas bagi klien pemasyarakatan khususnya dalam kegiatan registrasi, konseling, pembimbingan, wajib lapor, pengakhiran, maupun pengajuan pemindahan bimbingan ke Bapas lain, Kamis (14/09/2023).
Mengingat intensitas kunjungan di ruang layanan Baladewa yang cukup tinggi, Bapas Nusakambangan khawatir jika terdapat ketidaknyamanan yang bersumber dari petugas maupun fasilitas penunjang, sehingga dengan memanfaatkan Survey 3AS dan penyampaian keluhan secara langsung diharapakan terdapat perbaikan secara responsif.
Klien FR (35) yang selesai melakukan pembimbingan dan wajib lapor menilai bahwa pengisian survey memang sedikit membuat bingung pada awalnya namun setelah mendapat penjelasan dari petugas terkait dengan manfaatnya, FR menuturkan bahwa ini sesuatu yang penting.
“ Penting sih ini pak, karena kan kita bisa ngasih tau apa gitu kekurangannya, lebih terbuka lebih baik sih pak”, ungkapnya kepada petugas.
Aplikasi Survei 3AS sendiri merupakan versi mutakhir dari Aplikasi Survei 3A Balitbangham dalam pengambilan survei Indeks Kepuasan Masyarakat ataupun Indeks Persepsi Korupsi yang mendukung terujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Unit Pelaksana Teknis khususnya Bapas Nusakambangan.
Baca juga:
ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor
|
Sehingga keaktifan petugas dalam meminta setiap pengguna jasa layanan untuk mengisi survey menjadi hal yang krusial mengingat begitu berharganya setiap kritik maupun saran. Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Unggul S yang bertugas di hari itu menuturkan bahwa terkadang klien lupa untuk mengisi survey.
“ Kami mengingatkan setiap pengunjung untuk mengisi survey karena biasanya klien akan langsung pulang kalau tidak diminta mengisi”, ungkap unggul. Berbekal tablet android yang terpasang di meja layanan serta didukung dengan keramahan petugas, Bapas Nusakambangan berkomitmen untuk terus berevolusi dalam mewujudkan pelayanan prima tanpa korupsi.