Plt. Kalapas Karanganyar Hadiri Penutupan Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Nusakambangan

    Plt. Kalapas Karanganyar Hadiri Penutupan Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Nusakambangan
    Plt. Kalapas Karanganyar Hadiri Penutupan Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Nusakambangan

    Nusakambangan - Bertempat di Aula Lapas Narkotika Nusakambangan, Plt. Kalapas Karanganyar Hadiri Penutupan Program Rehabilitasi Sosial, Rabu(21/09/2022).

    Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2022 merupakan suatu program yang ditujukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (Residen) yang terjerat kasus narkotika. Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Nusakambangan dilaksanakan selama 6 bulan (180 hari), dengan diikuti sebanyak 60 warga binaan peserta rehabilitasi.

    "Melalui kegiatan Rehabilitasi Sosial ini diharapkan dapat merubah perilaku warga binaan dari yang tadinya Adiktif (ketergantungan dengan zat kimia atau obat-obatan terlarang), menjadi perilaku yang Adaptif (mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan) dan memiliki kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, serta dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat setelah bebas dengan baik" Ungkap Kristyo Kalapas Narkotika

    “Alkhamdulillah hari ini kami menghadiri penutupan program rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika, Apresiasi untuk seluruh Jajaran. Semoga Segala tujuannya dapat tercapai " Ungkap Plt. Kalapas Karanganyar. 

    Turut Hadir dalam Kegiatan penutupan Rehabilitasi Sosial ini yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap (AKBP. Drs. Windarto), Kepala UPT Se-Nusakambangan, Kapolsek Nusakambangan, Pejabat Struktural, Konselor dan Peserta Rehabilitasi.

    Lapas sebagai unit pelaksana teknis yang berwenang untuk melakukan pembinaan agar narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik harus senantisa siap untuk bersinergi, koordinasi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.   /yoantanamal

    rehabilitasi lapas bnn narkoba narkotika
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Terima Kunjungan Langsung...

    Artikel Berikutnya

    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Wujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Ikuti Kami