Peran PK Bapas Nusakambangan Bagi Klien

    Peran PK Bapas Nusakambangan Bagi Klien
    Peran PK Bapas Nusakambangan  Bagi Klien

    CILACAP - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran penting dalam rangkaian penyelenggaraan proses pemasyarakatan bagi klien pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif mulai dari penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (litmas), hingga melakukan pembimbingan dan pengawasan, senin (05/09/2022).

    Kegiatan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan merupakan upaya yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk membantu mengatasi permasalahan yang dihadapinya.

    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan kegiatan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan bertujuan untuk memastikan apakah program yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, termasuk melakukan pencegahan sekaligus memperbaiki penyimpangan yang terjadi dalam proses pelaksanaan kegiatan program. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan kegiatan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan di Kecamatan Kawunganten.

    Dalam kegiatan tersebut PK bertemu dengan klien dan keluarganya membicarakan tentang masa depannya. Klien berencana untuk bekerja yang lebih baik.

    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menyambut baik atas rencana tersebut asalkan kewajiban klien tetap dilaksanakan dengan baik.

    “tetap semangat untuk menyongsong masa depan, asalkan tidak melupakan kewajiban untuk lapor diri selalu dengan PK dan jangan melanggar hukum kembali”, ungkap Ega Yulianda PK Bapas Nusakambangan.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan pk bapas nusakambangan kemenkumham jateng
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Cilacap Hadiri Upacara Pembukaan...

    Artikel Berikutnya

    Lihat Kelayakan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    35 WBP Nasrani Lapas Permisan Ikuti Giat Pembinaan Kepribadian
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami