Penyesalan Dari Seorang WBP Kasus Penggelapan

    Penyesalan Dari Seorang WBP Kasus Penggelapan
    Penyesalan Dari Seorang WBP Kasus Penggelapan

    NusakambanganPembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Nusakambangan laksanakan penggalian data untuk litmas pembinaan Lanjutan. Pada kesempatan kali ini, PK Pertama Bapas NK melaksanakan penggalian data untuk litmas di Lapas Narkotika Nusakambangan. Sebut saja ajung, salah satu WBP yang Lapas Narkotika Nusakambangan. Ajung sendiri merupakan seorang WBP yang melakukan pelanggaran hukum berupa kasus penganiayaan, dimana Ajung terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri dikarenakan faktor kontrol diri, Minggu (17/09/2023).
    Ajung mengaku melakukannya karena faktor kontrol diri emosi yang sulit dikontrol olehnya, Ajung tidak sanggup menahan emosinya lantaran tetangganya tersebut menurutnya sering menghina orangtuanya. 
    Ajung endiri merupakan anak pertama dari dua bersaudara dari keluarga yang sederhana, Ajung sendiri merupakan lulusan salah satu SMK ternama, yang sebelumnya terakhir kali Ajung bekerja sebagai pedagang nasi goreng di jakarta. 
    "Mas itu anak pertama harusnya dapat menjadi contoh adiknya, jangan hanya karena masalah kecil jadi emosi meluap luap. Semoga mas selama menjalani pembinaan disini mendapat hidayah" Ucap  PK Pertama Bapas NK

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pegawai Imigrasi Cilacap Tingkatkan Imunitas...

    Artikel Berikutnya

    Minimalisir Kesalahan Rekomendasi Litmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    35 WBP Nasrani Lapas Permisan Ikuti Giat Pembinaan Kepribadian
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami