Penuhi Syarat Remisi, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Asesmen Warga Binaan

    Penuhi Syarat Remisi, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Asesmen Warga Binaan
    Penuhi Syarat Remisi, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Asesmen Warga Binaan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK melakukan asesmen warga binaan pemasyarakata Lapas Permisan Nusakambangan sebagai syarat pengajuan remisi, Sabtu(23/09/2022).

    Warga binaan yang berinisial RD yang tersangkut kasus narkotika di vonis 13 tahun penjara menyatakan antusias mengikuti proses asesmen yang dilakukan Heri, PK Bapas Nusakambangan. sedang di assesment oleh pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. 

    "Saya sangat antusias mengikuti proses asesmen ini, agar saya bisa memperoleh pengajuan remisi " ujar RD.

    Menutup pelaksanaan asesmen tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK menyampaikan agar selalu mengikuti aturan yang berlaku di Lapas Permisan agar tidak mempunyai catatan buruk dalam proses pembinaannya.

    Menutup pelaksanaan asesmen tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK menyampaikan agar selalu mengikuti aturan yang berlaku di Lapas Permisan agar tidak mempunyai catatan buruk dalam proses pembinaannya.    /yoantanamal

    lapas remisi bapas wbp warga binaan nusakambangan
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pembinaan, Lapas Karanganyar...

    Artikel Berikutnya

    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Wujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali

    Ikuti Kami