Penuhi Panggilan Pengadilan, WBP Lapsuska Ikuti Sidang Online.

    Penuhi Panggilan Pengadilan, WBP Lapsuska Ikuti Sidang Online.

    NUSAKAMBANGAN_PAS - Pelaksanaannya sidang dilakukan melalui media zoom metting yang menghubungkan WBP ke Pengadilan terkait yang dituju. WBP Lapsuska ikuti panggilan pengadilan dalam melaksanakan sidang, sidang dilaksanakan diruang Bindaik secara online Setelah itu dilakukan sidang sesuai dengan tahapan dan alur persidangan. Rabu (31/05)

    Kegiatan isidang yang dilakukan secara virtual sangat efektif dalam fasilitasi WBP yany sedang jalani pidana di dalam Lapas, pelaksanaan  sidang online dilakukan karena kondisi jarak yang jauh dan tidak memungkinkan dilaksanakan sidang secara langsung,  

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    WBP Lapsuska Jalani Sidang Onlime

    Artikel Berikutnya

    Persiapan Hari Lahir Pancasila, Kerahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    35 WBP Nasrani Lapas Permisan Ikuti Giat Pembinaan Kepribadian
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami