Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Karanganyar laksanakan Video Call WBP

    Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Karanganyar laksanakan Video Call WBP
    Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Karanganyar laksanakan Video Call WBP

    CILACAP - Akhir pekan tak menjadi penghalang bagi petugas Lapas Karanganyar untuk memenuhi hak bagi warga binaan. Sejumlah 21 (dua puluh satu) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan hak untuk melakukan kunjungan online dengan keluarganya, Sabtu (28/08/2022).

    Kunjungan online bagi warga binaan Lapas Karanganyar dilaksanakan dengan video call yang terjadwal setiap harinya.

    “Kami sudah menjadwalkan video call bagi warga binaan, setiap warga binaan mendapatkan hak nya untuk video call sebanyak 1 kali dalam 1 bulan, " ungkap Kasubsi Registrasi, Budi Prasetyo. 

    Kegiatan video call dilaksanakan sesuai dengan SOP dan pengawalan ketat dari Staff Registrasi dan Panglima Muda Tim Tanggap Darurat Lapas Karanganyar. 

    “15 menit menjadi waktu yang sangat berharga bagi kami untuk dapat berkomunikasi dengan keluarga, ” ungkap X salah seorang warga binaan. 

    “Sejauh ini dengan jadwal dan pencatatan yang tertib saya sangat mengapresisasi. Semoga kita tetap dapat mengemban amanah, " ungkap plt. Kalapas Karanganyar, " Riko Purnama Candra. 

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap kemenkumham jateng bapas nusakambangan nusakambangan pk bapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    KaLapas Pasir Putih Nusakambangan Ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    Narapidana Terorisme, Pembawa Baki Sang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum

    Ikuti Kami