Mengenal Aplikasi SRIKANDI: Solusi Modern untuk Kearsipan Pemerintah

    Mengenal Aplikasi SRIKANDI: Solusi Modern untuk Kearsipan Pemerintah

    CILACAP, INFO_PAS - Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) adalah platform yang diperkenalkan oleh pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan arsip serta tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), aplikasi ini ditujukan untuk semua instansi di tingkat pusat dan daerah, Sabtu (21/10/24).

    SRIKANDI dirancang untuk menginovasi proses kearsipan, mempermudah pembuatan dokumen, serta mengelola pengiriman, penerimaan, dan penjadwalan dokumen. Aplikasi ini juga mendukung penandatanganan draf dan pemberian nomor sebelum dokumen dikirim, serta mengklasifikasikan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Diharapkan, implementasi SRIKANDI di berbagai kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kearsipan, sekaligus berfungsi sebagai memori kolektif bangsa. Dengan pengelolaan informasi digital yang baik, koordinasi antar pemerintah pun akan menjadi lebih mudah.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tadabbur Alam, Kalapas Besi Pimpin Langsung...

    Artikel Berikutnya

    LAJU LAYAR, Inovasi Lapas Khusus Kelas IIA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Ikuti Kami