Lapas terbuka NK fasilitasi litmas, sebagai bentuk pemenuhan hak WBP

    Lapas terbuka NK fasilitasi litmas, sebagai bentuk pemenuhan hak WBP

    Cilacap – Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah memfasilitasi kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) kepada warga binaan.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gazebo Lapas Terbuka Nusakambangan. Senin (27/02/2023)

    Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas II Nusakambangan yang di dampingi oleh Kasi Pembinaan Narapidana Lapas Terbuka Nusakambangan, Kokok Setiyo Prakoso Yuwono, melakukan litmas kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif serta dianggap layak untuk menerima hak integrasi maupun asimilasi.

    “Litmas kali ini bertujuan untuk mendapatkan hak asimilasi. Kegiatan ini merupakan salah satu tahap yang harus dilalui warga binaan sebelum diusulkan hak mereka, ” lanjut Kokok. 

    Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Marsito, mendukung pelaksanaan pemenuhan hak warga binaan tersebut.

    “Kami sangat mendukung pelaksanaan Litmas ini. Sebisa mungkin kami akan upayakan langkah terbaik dalam pemenuhan hak warga binaan agar tidak terjadi kendala nantinya, ” ujar Beliau

    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Menerima Registrasi...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Urusan Kepegawaian Beri Penguatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 1714/PJ Dampingi Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Langsung Jalan Longsor di Distrik Kalome
    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59

    Ikuti Kami