Kepala Divisi Pemasyarakatan Beri Pengarahan Virtual untuk Optimalisasi Kinerja di Lingkungan Pemasyarakatan

    Kepala Divisi Pemasyarakatan Beri Pengarahan Virtual untuk Optimalisasi Kinerja di Lingkungan Pemasyarakatan

    CILACAP, INFO_PAS - Dalam kegiatan pengarahan yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) secara virtual, jajaran Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, termasuk Kepala Lapas dan Pejabat Struktural, mengikuti acara ini di ruang sekretariat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) melalui Zoom, Kamis (24/10/24).

    Arahan tersebut membahas tiga program penting yang akan diakselerasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Kadivpas menegaskan bahwa program-program ini dirancang untuk menangani berbagai tantangan utama yang dihadapi lembaga pemasyarakatan, yaitu peredaran narkoba, ketahanan pangan, dan masalah overcapacity.

    “Ketiga program ini harus dijalankan dengan komitmen penuh, karena hal ini merupakan bagian dari upaya besar kita dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang lebih baik, ” ujar beliau.

    Program pertama yang menjadi fokus adalah Pemberantasan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan. Kadivpas menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan integritas dan menjaga komitmen yang tinggi. Beberapa langkah strategis yang harus dilakukan antara lain memastikan bahwa tidak ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki handphone, menyediakan alat komunikasi wartel khusus melalui kerjasama dengan pihak ketiga, serta menerapkan sistem reward and punishment yang objektif, baik untuk petugas maupun WBP. Selain itu, penggeledahan blok hunian harus dilakukan minimal dua kali seminggu, dan hasilnya dilaporkan secara berkala ke dalam grup WA khusus Ka. UPT PAS Jawa Tengah. Tes urine bagi petugas dan WBP juga akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba.

    Program kedua adalah Dukungan terhadap Ketahanan Pangan, yang berfokus pada optimalisasi lahan yang dimiliki oleh lembaga pemasyarakatan. Kadivpas memberikan arahan khusus kepada Kepala Lapas Terbuka dan jajarannya untuk lebih mempersiapkan serta memaksimalkan penggunaan lahan yang ada guna mendukung program prioritas Presiden di sektor pertanian dan ketahanan pangan. Arahan ini juga berlaku bagi UPT Pemasyarakatan lainnya yang memiliki lahan, di mana mereka harus turut mendukung program ini dengan memanfaatkan lahan yang tersedia.

    Program ketiga adalah Mengatasi Permasalahan Over Capacity di Lapas dan Rutan. Kadivpas meminta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan untuk mempersiapkan data-data terkait kebijakan amnesti, khususnya bagi narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba Pasal 127, pecandu narkoba, dan WBP yang mengalami sakit berkepanjangan. Data ini akan menjadi dasar untuk pelaksanaan amnesti yang bertujuan mengurangi jumlah penghuni lapas yang melebihi kapasitas.

    “Kita harus bekerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Tugas ini membutuhkan dedikasi, kerja sama, dan disiplin yang tinggi dari seluruh jajaran, ” pesan beliau kepada seluruh peserta rapat.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Lapas Karanganyar Hadirkan Strategi...

    Artikel Berikutnya

    Maju Bersama Indonesia Raya, Jajaran Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami