Kabapas dan Staff Renovasi Ruang Baladewa

    Kabapas dan Staff Renovasi Ruang Baladewa
    Kabapas dan Staff Renovasi Ruang Baladewa

    Cilacap  - Balai Pemasyaraktan Kelas II Nusakambangan tak henti-hentinya melakukan pembaharuan dan perbaikan, baik dari segi pelayanan hingga sarana dan prasarana, demi mewujudkan pelayanan prima. Salah satunya dengan merenovasi ruang Baladewa sebagai salah satu bentuk keseriusan Bapas Nusakambangan dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Senin (26/06/2023).

    “Sebelumnya, ruang Baladewa sudah tertata dengan baik, namun tetap kami renovasi agar terlihat lebih rapi, nyaman, dan indah, ” ungkap Kepala Bapas Nusakambangan, Johan Ary Sadhewa.

    “Selain itu, memberikan kenyamanan bagi para klien Bapas merupakan salah satu bentuk pelayanan dan komitmen kami dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK, ” tambah Johan.

    Ruang Baladewa biasanya digunakan klien untuk melakukan wajib lapor setiap bulannya. Kini, ruang pendaftaran jauh lebih nyaman dan tertata.

    Ditambah pelayanan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) sangat membantu klien dan stakeholder dalam mendapatkan informasi. Duta layanan dan duta layanan informasi yang berjaga di ruang Baladewa  juga siap memberikan pelayanan yang prima secara langsung kepada masyarakat,  stakeholder, dan klien.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi Mentor Bersama Kopassus Kawal Taruna...

    Artikel Berikutnya

    Jalani 2/3 Masa Hukuman, Ahmad Kini Menjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Inspektorat Bakamla RI Laksanakan Pengawasan Internal di Stasiun Karangasem Bali
    Pangkogabwilhan l Pimpin Geladi Apel Gelar Kesiapan Satuan Tugas TNI-Polri  Pam VVIP Pelantikan Presiden RI 2024
    Kedepankan SOP, Lapas Besi Berikan Layanan Wartel Gratis Bagi WBP
    Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM

    Ikuti Kami