Inovasi Pelayanan, Petugas Layani Pangkas Rambut Gratis Bagi Narapidana

    Inovasi Pelayanan, Petugas Layani Pangkas Rambut Gratis Bagi Narapidana
    Inovasi Pelayanan, Petugas Layani Pangkas Rambut Gratis Bagi Narapidana

    Cilacap-INFO_PAS. Dalam rangka tingkatkan pelayanan, Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng buat inovasi pangkas rambut gratis dan ciptakan kader-kader pemangkas rambut handal, hanya di Lapas High Risk Pasir Putih inilah Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan pelayanan istimewa yaitu pangkas rambut gratis dikerjakan langsung oleh petugas dan mendapatkan pengamanan khusus sesuai SOP, Jumat(16/02).

    Kegiatan ini disesuaikan dengan standar prosedur yang ada di Lapas Pasir Putih mengenai pangkas rambut Warga Binaan Pemasyarakatan, hal ini merupakan inovasi yang ada di lapas pasir putih terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yaitu kepada warga binaan pemasyarakatan.

    "Tidak hanya warga binaan Pemasyarakatan yang mendapat pelayanan prima dari petugas Lapas Pasir Putih, bagi petugas Lapas pasir putih yang mau potong rambut juga dilayani oleh pemangkas rambut handal dari petugas secara gratis. Jika ada yang mau dipangkas rambutnya gratis ya silakan saja Kami siap melayani sepenuh hati, "pungkas pemangkas rambut handal Lapas Pasir Putih.     /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Tumbuhkan Jiwa Korsa, Petugas Ciptakan Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Inspektorat Bakamla RI Laksanakan Pengawasan Internal di Stasiun Karangasem Bali
    Pangkogabwilhan l Pimpin Geladi Apel Gelar Kesiapan Satuan Tugas TNI-Polri  Pam VVIP Pelantikan Presiden RI 2024
    Kedepankan SOP, Lapas Besi Berikan Layanan Wartel Gratis Bagi WBP
    Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM

    Ikuti Kami