DPRD Kabupaten Cilacap Sepakat, Tiga Raperda Jadi Perda

    DPRD Kabupaten Cilacap Sepakat, Tiga Raperda Jadi Perda

    Cilacap – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap sepakat tetapkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Cilacap Tatto S. Pamuji pada beberapa waktu yang lalu menjadi Peraturan Daerah (Perda). Raperda yang dimaksud adalah mengenai Kabupaten Layak Anak, Kepemudaan dan Kawasan Tanpa Rokok. Adapun penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-32 masa sidang III yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Cilacap, Purwati, Kamis (14/4/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap.

    Dalam sidang tersebut, dikemukakan bahwa Raperda Kabupaten Layak Anak mengatur tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak di Cilacap yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

    Mengenai Raperda tentang Kepemudaan, anggota DPRD dan Bupati Cilacap sepakat bahwa pemuda adalah pelopor kemajuan suatu bangsa. Karena itu peran pemuda dalam pemerintahan sudah seharusnya ditingkatkan.

    “Pemuda memiliki peran strategis dan potensi yang cukup besar, sehingga perlu adanya pengembangan peran dan potensi secara terencana melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam pembangunan agar mampu bersaing serta dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung program pembangunan di tingkat nasional maupun daerah, ” ujar Bupati.

    Sedangkan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pemerintah Daerah harus meningkatkan sosialisasi mengenai penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok secara jelas dan konsisten kepada masyarakat selaku pelaksana kebijakan. Pemerintah Daerah juga harus mengoptimalkan pembinaan dan penyuluhan, melakukan pengawasan secara berkala dan konsisten serta penerapan sanksi sesuai isi Perda agar kebijakan Kawasan Bebas Rokok dapat berjalan efektif. (*)

    Cilacap
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    Bulan Suci Ramadhan, Yayasan Pendidikan...

    Artikel Berikutnya

    Pesantren Bisnis Indonesia Gelar Business...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami