Dhahana Putra: Komitmen Pemerintah pada Hak Asasi Manusia

    Dhahana Putra: Komitmen Pemerintah pada Hak Asasi Manusia

    CILACAP - Dr. Dhahana Putra, Dirjen HAM, dan Dr. Farid Junaedi, Dir. Instrumen HAM, melakukan kunjungan ke Nusakambangan untuk memberikan arahan kepada UPT Pemasyarakatan di Wilayah Nusakambangan dan Cilacap. Mardi Santoso dari UPT menyatakan dukungan mereka untuk pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia di wilayah tersebut, Minggu (24/12/2023).

    Dirjen HAM, Dhahana Putra, menekankan perlunya memastikan perlakuan adil dan mengutamakan prinsip HAM terhadap warga binaan. Langkah-langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan sistem peradilan pidana yang menghormati hak asasi individu.

    Dhahana Putra menyoroti pentingnya pendidikan, akses kesehatan, dan perlakuan manusiawi terhadap narapidana, dengan fokus pada tindakan korektif yang mendidik dan memberikan peluang perbaikan diri. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan mendukung pembinaan manusia dan mencegah pelanggaran norma HAM.

    Selanjutnya, dalam kunjungannya ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Dhahana Putra meninjau sistem keamanan berbasis teknologi, mengapresiasi kinerja yang baik, terutama dalam kebersihan kantor dan fasilitas pelayanan.

    kemenkumhamri lapsuskapastiampuh lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Satops Patnal Lapas Pasir Putih Internalisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Memperingati Hari Ibu ke-95, Lapas Karanganyar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami