Bapas Nusakambangan Penuhi hak-hak WBP melalui program integrasi Pembebasan Bersyarat

    Bapas Nusakambangan Penuhi hak-hak WBP melalui program integrasi Pembebasan Bersyarat
    Bapas Nusakambangan Penuhi hak-hak WBP melalui program integrasi Pembebasan Bersyarat

    CILACAP - RF (nama Samaran) yang dulunya merupakan seorang chef salah satu restoran western food yang salah terjerumus dalam lingkaran jaringan narkotika harus terpisah sementara dengan keluarganya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menjalani pembinaan di Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Kamis (08/09/2022).

    RF dapat mengikuti program pembinaan dengan baik dan akan diusulkan untuk mendapatkan program integrasi pembebasan bersyarat. Pembimbing Kemasyarkatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan Pembebasan  terhadap RF.

    Dalam kegiatan tersebut dilakukan penggalian data diri dan mengamati apakah WBP telah mengalami perubahan perilaku menjadi lebih baik atau belum serta untuk mengetahui apakah WBP memiliki kecenderungan kembali melakukan tindak pidana atau tidak.

    Apabila dinilai layak maka WBP dapat diberikan rekomendasikan untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Berhubung Penjamin RF yang berdomisili diluar wilayah kerja Bapas Nusakambangan, maka kelengkapan Laporan Litmas tersebut akan dilimpahkan ke Bapas sesuai domisili penjaminnya untuk mengetahui kelayakan dan kesiapan penjamin maupun lingkungan sekitar dan pemerintah setempat saat klien akan menjalani Pembebasan Bersyarat.

    Diakhir wawancara Pembimbing kemasyarakatan memberikan penguatan kepada RF menyampaikan bahwa, Menjadi seorang eks, narapidana bukanlah akhir dari segalanya.

    "Banyak pelajaran dan nilai-nilai positif yang dapat diambil. Mudah-mudahan dapat membuat menjadi yang lebih baik dan tetap selalu mendekatkan diri pada Alloh SWT dan Jangan sampai terjerumus untuk kedua kalinya, " Ucap Rizky.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap lapas kembangkuning bapas nusakambangan kemenkumham jateng
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Nusakambangan mengikuti Dialog Terbuka...

    Artikel Berikutnya

    Sambut 35 Taruna Wreda Politeknik Ilmu Pemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    35 WBP Nasrani Lapas Permisan Ikuti Giat Pembinaan Kepribadian
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami