CILACAP - Bapas Kelas II Nusakambangan mengikuti kegiatan webinar dengan tema “SDM Kemenkumham Berakhlak-Bangga Melayani Bangsa”. Webinar dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) tahun 2022, Senin (15/08/2022).
Hal ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Ir. Razilu, M. Si, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Dr. Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, dan Eloy Zalukhu MBA, konsultan pembangunan budaya dalam organisasi.
Kegiatan webinar dibuka oleh Dr. Asep Kurnia, Kepala BPSDM Hukum dan HAM yang menyampaikan tentang pentingnya meningkatkan kompetensi diri dalam mewujudkan SDM yang Berakhlak. Webinar tersebut juga turut diikuti oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM pada jajaran Unit Eselon 1, Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta seluruh jajaran pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan.
Core values ASN BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Core Values ASN ini adalah inti dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca juga:
Apel Bimbingan di Bapas Nusakambangan
|
Penerapan core values diharapkan dapat memperkokoh udaya kerja yang tidak mudah diganti seiring penggantian pimpinan. Diperlukan upaya jangka panjang dan peran pimpinan dari role model.
“Pimpinan bukan hanya menjadi role model, namun sebagai guardian bagi core values ASN sesuai panduan perilaku BerAKHLAK, ” terang Alex Deni Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB
Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK adalah Berorientasi Pelayanan: memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, serta melakukan perbaikan tiada henti, Akuntabel: melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.
Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien, dan tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan. Kompeten: meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah. Membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Harmonis: menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Suka menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif. Loyal: memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah, menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.
Adaptif: cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, dan bertindak proaktif. Kolaboratif: memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama. Sementara, employer branding #banggamelayanibangsa memiliki maksud bahwa ASN adalah profesi yang bangga dalam melayani bangsa.
Profesi ASN diberi pengakuan dan penghargaan yang adil, diberi kesempatan meningkatkan kompetensi seluas-luasnya, dan kesempatan terbuka untuk berkarir.
(N.Son/***)